News Update :
Home » , , , , » Kapolda Metro Jaya: Tolong Jangan Suap Polisi

Kapolda Metro Jaya: Tolong Jangan Suap Polisi

Senin, 06 Mei 2013 06.54

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengimbau masyarakat agar ikut menjaga kepolisian. Caranya, jangan memberi uang suap kalau ditilang di jalan.

"Jangan mau menyuap polisi. Kalau terjadi pelanggaran minta ditilang," jelas Putut di Mapolda Metro Jaya Jl Sudirman, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Putut juga meminta agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas da mengikuti petunjuk kala ada kemacetan. Hal itu dilakukan agar lalu lintas berjalan dengan lancar.

"Jadi masalah ini harus dari kedua belah pihak. Kita sudah menindak, tapi dari masyarakat juga jangan menyuap anggota kita," jelasnya.

Polda Metro Jaya tengah menggelar razia simpatik selama 21 hari. Para pengendara yang 'nakal' akan diberi peringatan dan kemudian diberi penindakan.

Operasi Simpatik Jaya ini digelar selama 21 hari mulai tanggal 7 Mei besok hingga 26 Mei 2013 dengan menekankan cara bertindak persuasif. Namun, pelanggar lalu lintas yang dinilai membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain akan ditindak dengan mengedepankan tindakan humanis.

Kapolda mengatakan, Operasi yang rutin digelar setiap tahun ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Selama operasi, polisi akan melakukan sosialisasi terhadap para pengguna jalan. Ini juga dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya berdisiplin dalam berlalu lintas.

Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 2/3 personel Lalu Lintas yang akan berjaga di titik-titik lokasi rawan pelanggaran lalu lintas. Operasi ini tidak hanya melibatkan persolen Polda Metro Jaya, tetapi juga TNI dan DLLAJR.

Ia menambahkan, sasaran operasi adalah semua jenis kendaraan baik roda empat maupun roda dua seperti menerobos jalur busway, melanggar rambu-rambu dan lain-lain. Target lain dari operasi ini adalah mengembalikan fungsi trotoar serta menertibkan parkirsi yang di bahu jalan, jalur sepeda motor, jalur busway, trayek kendaraan umum, sopir angkutan umum, dan terminal.

(mei/syu)

0 share this. 0 share this. 0 share this. 0 share this. 0 share this.

Sumber Artikel

YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Berita Terkini 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.